Apa Sih Desa Wisata Itu?

Wisata Pedesaan atau village tourism telah dikenal secara luas sebagai salah satu bentuk produk wisata yang dikembangkan di kawasan atau area pedesaan (country side) di berbagai tempat di dunia, sebagai bentuk kegiatan wisata yang membawa wisatawan pada pengalaman untuk melihat dan mengapresiasi keunikan kehidupan dan tradisi masyarakat di pedesaan dengan segala potensinya. Desa wisata dalam konteks wisata pedesaan dapat disebut sebagai aset kepariwisataan yang berbasis pada potensi pedesaan dengan segala keunikan dan daya tariknya yang dapat diberdayakan dan dikembangkan sebagai produk wisata untuk menarik kunjungan wisatawan ke lokasi desa tersebut.

Desa wisata adalah suatu wilayah dengan luasan tertentu dan memiliki potensi keunikan daya tarik wisata yang khas dengan komunitas masyarakatnya yang mampu menciptakan perpaduan berbagai daya tarik wisata dan fasilitas pendukungnya untuk menarik kunjungan wisatawan.  Terdapat komponen – komponen pembentuk desa wisata yaitu, sebagai berikut:

  1. Batasan geografis ataupun administratif yang jelas.
  2. Potensi daya tarik wisata baik alam, budaya maupun karya kreatif sebagai unsur penarik kunjungan wisatawan.
  3. Masyarakat yang antusias dan mendukung pengembangan desa wisata.
  4. Fasilitas pariwisata sebagai unsur pendukung wisatawan dalam melakukan aktifitas wisata di desa tersebut (akomodasi/homestay, warung makan yang dikelola oleh masyarakat, pusat informasi wisata dan lainnya).
  5. Sarana prasarana yang berupa jaringan jalan, moda angkutan wisata yang mendukung kemudahan wisatawan dalam mencapai desa tersebut.
  6. Organisasi pengelolaan desa wisata yang berfungsi sebagai unit pengelola kegiatan wisata di desa tersebut (merencanakan, melaksanakan, mengelola, mengevaluasi/monitoring kegiatan – kegiatan pengembangan).
  7. Sumber daya manusia yang menjadi motor penggerak pengelolaan kegiatan wisata di desa tersebut. Perkembangan sebuah desa wisata, penting untuk mengetahui terlebih dahulu sejauh mana potensi dan perkembangan yang sudah terjadi di sebuah desa wisata, sehingga dapat disusun strategi dan program yang sesuai dengan tingkat perkembangannya.

Berdasarkan Tourism Life Cycle dan Product Life Cycle, maka tingkat perkembangan suatu desa wisata sebagai sebuah produk wisata dapat dikategorikan ke dalam 3 (tiga) tahapan yaitu berpotensi, berkembang, dan maju. Sementara, indikator untuk masing – masing tahapan adalah sebagai berikut:

  • Pada tingkatan ini, sebuah desa dicirikan masih berupa potensi yang dapat dikembangkan untuk menjadi destinasi wisata, pengembangan sarana prasarana wisata masih terbatas, belum ada kunjungan wisatawan, dan kesadaran masyarakat terhadap potensi wisata belum tumbuh.
  • Pada tingktan ini, sebuah desa dicirikan sudah mulai dikenal, dan dikunjungi wisatawan, sudah terdapat pengembangan sarana prasarana dan fasilitas pariwisata, sudah mulai tercipta lapangan pekerjaan dan aktifitas ekonomi bagi masyarakat setempat, kesadaran masyarakat terhadap potensi wisata sudah mulai tumbuh, dan masih memerlukan pendampingan dari pihak terkait (pemerintah, dan swasta).
  • Pada tingkatan ini, sebuah desa dicirikan sudah menjadi destinasi wisata yang dikenal dan banyak dikunjungi oleh wisatawan, sarana prasarana dan fasilitas pariwisata sudah memadai, masyarakat sudah mandiri dan mampu mengelola usaha pariwisata secara swadaya, sudah terbangun sepenuhnya masyarakat yang sadar potensi wisata, mampu membangun jaringan promosi dan pemasaran secara swadaya maupun kerjasama dengan pihak luar, secara mandiri mampu melakukan aktifitas pengembangan kapasitas secara internal (SDM, produk, organisasi, dsb), dan dapat menjadi model percontohan bagi pengembangan desa – desa wisata lainnya.

Sehubungan dengan prinsip pengembangan Desa Wisata, hal yang penting untuk diperhatikan adalah aspek Produk. Produk dalam hal pariwisata yang selanjutnya disebut produk pariwisata merupakan komponen penting dalam perencanaan dan pengembangan pariwisata. dapat dibagi menjadi 3 (tiga), yaitu produk inti, produk pendukung, dan produk pelengkap. Pada produk yang ditawarkan harus memiliki keaslian, berasal dari tradisi masyarakat lokal, keterlibatan masyarakat dalam memproduksi produk lokal, produk yang ditawarkan berasal dari sikap dan nilai – nilai lokal, dan tidak merusak lingkungan sekitar.

 

_______________________

Facebook : Asidewi – Asosiasi Desa Wisata

Website : asidewi.id

Instagram : asidewi.id

Twitter : @AsidewiOfficial

Youtube : asidewi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Let's Chat