Pasuruan, Jawa Timur – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Pasuruan resmi membuka kegiatan “Pelatihan dan Sertifikasi Pengelola Desa Wisata” pada hari, Kamis (12/2). Bertempat di Ruang Serba Guna SPBU Grati, Pasuruan, kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan standar layanan pariwisata melalui standarisasi kompetensi SDM.
Acara yang dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata,yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Pesona Bintang Bangsa ini menghadirkan Tim Ahli dari Asidewi (Asosiasi Desa Wisata Indonesia) sebagai narasumber utama. Sebanyak 24 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) se-Kabupaten Pasuruan hadir untuk mengikuti rangkaian program intensif ini.
Implementasi SKKNI No. 86 Tahun 2024 Pelatihan ini merupakan implementasi nyata dari SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) No. 86 Tahun 2024 Bidang Pengelola Desa Wisata. Fokus utamanya adalah membekali para koordinator dengan kemampuan manajemen operasional yang terukur, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.
“Hari pertama ini difokuskan pada pembukaan resmi dan penyampaian materi fundamental mengenai peran strategis koordinator. Kami ingin para pengelola di Pasuruan tidak hanya bekerja berdasarkan kebiasaan, tetapi memiliki standar profesionalisme yang diakui secara nasional,” ujar Kabid Disbudpar Kabupaten Pasuruan dalam sambutannya.
Metode Pelatihan dan Lokasi Lapangan Panitia menerapkan metode pelatihan yang komprehensif untuk memastikan penyerapan materi yang maksimal, yakni:
• 30% Materi Ruang: Pendalaman teori dan regulasi.
• 50% Materi dan Interpretasi Lapangan: Peserta akan terjun langsung ke lokasi Pesisir Mangrove Pantura untuk mempraktikkan manajemen daya tarik wisata secara riil.
• 20% Uji Kompetensi: Tahap akhir penilaian kualitas peserta.

Dari Perencanaan hingga Mitigasi Tim Ahli Asidewi memaparkan pilar kompetensi koordinator, meliputi Manajemen Operasional, Pengembangan Produk Wisata Inovatif, Standar K3 & CHSE, serta Teknik Penanganan Keluhan untuk menjaga reputasi destinasi.
Rangkaian kegiatan ini berlangsung secara maraton. Pelatihan dilaksanakan pada tanggal 12, 13, dan 14 Februari 2026. Sebagai puncaknya, pada tanggal 18 Februari 2026, para peserta akan menjalani proses Sertifikasi Kompetensi yang dilakukan oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) Pariwisata Pesona Indonesia untuk mendapatkan sertifikat resmi dari BNSP.
Dengan adanya penguatan ini, Kabupaten Pasuruan optimis dapat mewujudkan destinasi wisata yang tidak hanya indah secara visual, tetapi juga unggul dalam pelayanan, aman bagi pengunjung, dan berdampak positif bagi ekonomi kerakyatan secara berkelanjutan.




