Asosiasi Desa Wisata Indonesia (ASIDEWI) berazaskan Pancasila dan berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai Landasan Konstitusional, Undang-Undang Kepariwisataan yang berlaku, Keputusan Musyawarah Asidewi Jatim, sebagai landasan operasional. Sesuai yang terdapat pada AD/ART Asosiasi Desa Wisata Indonesia memiliki visi, misi dan tujuan.
Visi
Spirit kearifan lokal menuju desa wisata hebat bangsa bermartabat.
Misi
- Meningkatkan peran pelaku desa wisata melalui pemberdayaan masyarakat.
- Meningkatkan citra pariwisata Indonesia khususnya desa wisata
- Meningkatkan pengetahuan dan skill pelaku desa wisata secara professional
- Wadah berjejaring bertukar informasi antar pelaku desa wisata di seluruh Indonesia.
Tujuan
- Meningkatkan peran anggota sebagai salah satu pelaku utama pariwisata berbasis desa, pemberdayaan masyarakat dan peningkatan pendapatan serta pengembangan kapasitas usaha masyarakat desa yang mampu berdaya saing global.
- Meningkatkan Citra Pariwisata Indonesia dengan memberikan kepuasan, rasa aman, adanya kepastian perlindungan dan jaminan terhadap kepentingan pemakai jasa dan pihak-pihak yang berkepentingan tanpa mengorbankan kepentingan sesama anggota.
- Meningkatkan peran anggota dengan melakukan usaha-usaha untuk memajukan kemampuan yang meliputi kemampuan profesional, teknis dan finansial sehingga bisa mencapai standar internasional.
Fungsi
- Mewakili dan memperjuangkan kepentingan anggota Asidewi.
- Mengembangkan kemampuan dan meningkatkan ketrampilan para anggota Asidewi agar dapat mencapai kinerja yang lebih baik dalam mengembangkan desa wisata.
- Mencari dan menyebarluaskan informasi mengenai kebijakan pemerintah dan kebijakan lainnya di bidang kepariwisataan yang berkaitan dengan usaha desa wisata.
- Menjaga etika usaha, mencegah persaingan tidak sehat di antara sesama pengelola desa wisata Indonesia serta menggalang kerjasama dengan semua pihak untuk kepentingan anggota khususnya dan kepentingan kepariwisataan pada umumnya.
- Melaksanakan fungsi mediasi sesama anggota asidewi maupun pihak lain dalam rangka penyelesaian masalah dalam pengembangan desa wisata.