Kader Desa – DMI Buku 4

  • Version
  • Download 1262
  • File Size 723 kb
  • Create Date December 16, 2019
  • Download

Seri Buku "Desa Membangun Indonesia"
Buku 4 - Kader Desa

UU Desa disahkan dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, tanggal 18 Desember 2013, setelah menempuh perjalanan panjang selama tujuh tahun (2007-2013). Seluruh komponen bangsa menyambutnya sebagai kemenangan besar. Sebab, UU Desa menjadi bukti ketegasan komitmen Pemerintah Indonesia dan anggota DPR-RI untuk melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kokoh dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
Asas rekognisi dan subsidiaritas yang menjadi asas utama UU Desa telah mendorong negara mengakui dan menghormati hak asal usul Desa dan menetapkan kewenangan lokal skala Desa. Pengakuan dan penghormatan negara tersebut seperti jelas tercermin dalam Pasal 1 angka 1 UU Desa, yaitu:
“Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Let's Chat